Jumat, 12 Mei 2017

Keluarga Novel Kecewa Polisi Lamban Mengungkap Pelaku Penyiram Air Keras



 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kekecewaan keluarga penyidik Novel Baswedan yang menjadi korban penyiraman air keras. Pasalnya, sudah lebih dari satu bulan pelaku penyerangan tersebut belum terungkap.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, kekecewaan ini bukan karena alasan pribadi pada Novel, namun kekhawatiran jika insiden serupa menimpa penyidik KPK lainnya. 

"Kami tahu teror-teror sebelumnya juga pernah terjadi dan tidak ada yang kami dengar pelakunya diproses secara tuntas," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/5). 

Febri menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membahas lebih lanjut pencarian pelaku penyerangan. Ia juga tak menutup kemungkinan untuk berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo untuk mengadukan masalah tersebut. Presiden Jokowi sebelumnya telah memerintahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mengungkap pelaku penyerangan. 

"Kami memang perlu duduk bersama untuk membahas pencarian ke depan dan bagaimana agar pelaku penyerangan ini bisa diproses lebih lanjut," katanya. 

Febri mengatakan, perlu ada strategi maupun taktik baru dari kepolisian maupun KPK untuk mengungkap pelaku penyerangan. Kendati demikian, KPK belum berencana membentuk tim independen untuk mengusut pelaku. 

"Ada beberapa hal yang perlu dibahas secara serius maupun strategi baru untuk mengungkap pelaku," tuturnya. 
Sementara kondisi Novel saat ini, lanjut Febri, mengalami penurunan pada mata sebelah kiri. Menurutnya, hal itu terjadi tekanan mata yang sangat tinggi mencapai angka 31. Padahal ambang batas normal mata manusia adalah 16 hingga 21. 

"Pertumbuhan selaput kornea di mata kanan dan kiri stagnan. Namun secara umum mata kanan sudah bisa melihat ukuran huruf paling kecil meski belum berfungsi 100 persen," tuturnya.
Polisi Awasi Terduga Pelaku

Sebelumnya pada Selasa (9/5) malam, Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AL yang diduga merupakan penyiram air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Penindakan itu digelar setelah perwakilan kepolisian menjenguk Novel di Singapura. 

Namun AL kemudian dilepas dan polisi masih menyelidiki alibi yang bersangkutan saat peristiwa itu terjadi. Pengawasan khusus terhadap pria berumur 30 tahun itu pun terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, selama masa pengawasan, AL tetap dimintai keterangan untuk membuktikan alibi-alibi ketidakterlibatannya. 

Argo mengatakan, pihaknya berencana memeriksa Novel di Singapura dan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. "Kami tetap menungggu kalau sudah diizinkan baru ke sana," ujarnya.
 
"Yang bersangkutan masih dalam pengawasan pihak kepolisian dan tidak kita tahan karena dia bukan tersangka, tapi dia saksi ya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta. 

Argo mengatakan tujuan memeriksa AL adalah untuk mengetahui keberadaannya saat Novel disiram air keras. Menurutnya, penyidik mempunyai bukti kuat jika saat kejadian dan sehari sebelumnya dia berada di sekitar lokasi. Penyidik juga akan memeriksa keluarga AL pada Sabtu (13/5). 

"Kita ingin membuktikan saja alibi daripada yang bersangkutan ini, keberadaannya saat tanggal 11 itu," ucap Argo. 

Sejauh ini polisi sudah memeriksa 20 saksi, termasuk keluarga Novel. Argo membantah pihaknya lamban untuk mengungkap pelaku penyiram Novel. 

"Sedang kami upayakan dan kami juga masih mencari siapa pelaku," kata Argo. 

Novel diserang orang tak dikenal usai menyelesaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya di Jakarta Utara pada April lalu. Siraman air keras menyebabkan luka parah pada kedua mata Novel. (bpp/CNN Indo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar